TUGAS POKOK DAN FUNGSI JURUSAN

TUPOKSI Organisasi Jurusan adalah menyelenggarakan kegiatan administrasi dan akademik tingkat
Jurusan sesuai dengan bidang IPTEK yang focus untuk dikembangkan.

Adapun TUPOKSI elemen-elemen organisasi Jurusan adalah sebagai berikut :

A. Ketua Jurusan :

  1. Menyusun rencana dan program kerja Jurusan.
  2. Membagi tugas kepada Sekretaris Jurusan, Ketua Program Studi, dan Kepala Laboratorium
  3. Mengkordinasikan Ketua Program Studi dan kepala Laboratorium agar terjalin kerja sama yang baik;
  4. Menilai prestasi kerja Dosen , Karyawan dan Teknisi di bidang akademik sebagai dasar pembinaan karier
  5. Menyelesaikan masalah-masalah akademik bagi mahasiswa
  6. Menyusun konsep petunjuk teknis dibidang Akademik khususnya penyelenggaraan kurikulum sebagai bahan masukan atasan;
  7. Menyusun laporan bagian berdasarkan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas;
  8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan

B. Sekretaris Jurusan :

  1. Membantu ketua jurusanmenyusun rencana dan program kerja.
  2. Menyusun instrument pemantauan pelaksanaan proses belajar-mengajar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Menyusun konsep rencana biaya operasional unit.
  4. Menyusun konsep prosedur pengajuan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen dan mahasiswa.
  5. Memberi layanan administrasi bagi dosen, mahasiswa dan pihak luar yang akan melakukan penelitian dan kegiatan akademik lainnya
  6. Membantu menyusun penilaian SWMP Dosen
  7. Membantu menyusun konsep laporan pelaksanaan kegiatan berdasarkan data dan informasi sebagai bahan masukan atasan
  8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan

C. Ketua Program Studi :

  1. Menyusun rencana dan program kerja program studi
  2. Menyusun kurikulum, silabus, buku modul ajar, dan buku modul peraktik
  3. Membagi tugas pengajaran kepada dosen dan teknisi
  4. Mengevaluasi kegiatan akademik dosen dan mahasiswa
  5. Menyusun rencana pengembangan program studi serta pengembangan laboratorium sesuai dengan bidang keilmuan program studi
  6. Menyelesaikan masalah-masalah akademik bagi dosen dan mahasiswa
  7. Menyusun konsep petunjuk teknis dibidang Akademik khususnya penyelenggaraan kurikulum sebagai bahan masukan Atasan;
  8. Menyusun laporan bagian berdasarkan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas;
  9. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan;

D. Kepala Lab/Bengkel/Studio :

  1. Menyusun rencana dan program kerja laboratorium/studio/bengkel sebagai pedoman pelaksanaan  tugas
  2. Menata uraian tugas teknisi dan petugas kebersihan sesuai dengan  bidangnya
  3. Mengorganisasikan, mengkoordinasikan, dan mengevaluasi tugas tugas teknisi dan petugas kebersihan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  4. Menyusun dan memuat data kebutuhan alat dan bahan praktikum sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.
  5. Menyusun jadwal praktikum laboratorium/studio/bengkel bersama Ka PS/ jurusan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.
  6. Menyusun jadwal teknisi pembantu praktikum sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.
  7. Memonitor dan mengevaluasi jalannya pelaksanaan praktikum berdasarkan prosedur untuk mengetahui mutu hasil praktikum.
  8. Menata kegiatan administrasi sesuai dengan prosedur untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  9. Menyusun prosedur standard operasional (SOP) pelayan praktikum laboratorium sebagai            pedoman pelaksanaan tugas.
  10. Mengajukan usulan pemeliharaan peralatan dan fasilitas laboratorium untuk kelancaran    pelaksanaan tugas.
  11. Membantu program kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen    yang sudah disetujui.
  12. Membantu kegiatan tugas akhir mahasiswa.
  13. Mengatur kegiatan usaha dan jasa produksi untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  14. Melakukan pembinaan kepada pegawai dilingkungan laboratorium untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  15. Membuat laporan tengah tahunan sesuai dengan hasil yang dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas.
  16. Mengatur pelaksanaan kompensasi mahasiswa di Laboratorium/studio/bengkel.
  17. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

D. Dosen :

  1. Melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  2. Merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
  3. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan selajan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
  4. Bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu atau latar belakang social ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
  5. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hokum dank ode etik serta nilai-nilai agama dan etika; dan
  6. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

E. Staff Jurusan :

  1. Membantu pekerjaan administrasi dan dokumentasi yang berhubungan dengan kegiatan akademik Jurusan;
  2. Membantu pekerjaan administrasi dan dokumentasi surat menyurat Jurusan;
  3. Membantu pekerjaan administrasi dan dokumentasi dokumen-dokumen Jurusan;
  4. Membantu pengeloaan data base Jurusan.

F. Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) :

  1. Membantu pelaksanaan persiapan Laboratorium tiap semester dibawah petunjuk dan pengarahan Ketua Laboratorium;
  2. Mempersiapkan alat praktikum di Laboratorium masing-masing sesuai kebutuhan praktikum yang dikoordinasikan dengan Ketua Laboratorium;
  3. Membuat berita acara untuk setiap kerusakan/keurangan/kehilangan alat-alat praktikum dan melaporkan ke Ketua Laboratorium;
  4. Menjaga kebersihan Laboratorium;
  5. Mendampingi Dosen dan Asisten Dosen praktikum dalam membantu pelaksanaan praktikum;
  6. Merawat, menjaga dan menginventarisasi peralatan Laboratorium;
  7. Menyiapkan bahan dan peralatan yang dipakai praktikum;
  8. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan;
  9. Bertanggung jawab kepada atasan langsung.

G. Teknisi :

  1. Membantu pelaksanaan persiapan Bengkel/Studio tiap semester dibawah petunjuk dan pengarahan Kepala Bengkel/Studio;
  2. Mempersiapkan alat praktikum di Bengkel/Studio masing-masing sesuai kebutuhan praktikum yang dikoordinasikan dengan Kepala Bengkel/Studio;
  3. Membuat berita acara untuk setiap kerusakan/keurangan/kehilangan alat-alat praktikum dan melaporkan ke Kepala Bengkel/Studio;
  4. Menjaga kebersihan Bengkel/Studio;
  5. Mendampingi Dosen dan Asisten Dosen praktikum dalam membantu pelaksanaan praktikum;
  6. Merawat, menjaga dan menginventarisasi peralatan Bengkel/Studio;
  7. Menyiapkan bahan dan peralatan yang dipakai praktikum;
  8. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan;
  9. Bertanggung jawab kepada atasan langsung.